Polda Jabar Tangkap Pembuat Video AI Presiden Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang karyawan swasta di Kota Cimahi, berinisial FG, ditangkap oleh Polda Jawa Barat karena diduga memanipulasi gambar Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan teknologi AI. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan kepolisian pada 3 Agustus 2026 dari pelapor berinisial FSS terkait unggahan media sosial di akun TikTok dan Instagram @talentastudio.id yang memuat video Prabowo diedit dengan AI serta menyebarkan narasi negatif. Kapasubag Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa video tersebut mengandung klaim bahwa jika Prabowo menjadi Presiden, negara akan kacau. Penyidikan dilakukan oleh Ditressiber Polda Jawa Barat, dan FG berhasil ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti yang disita meliputi iPhone 15 Pro Max, satu akun TikTok, satu akun Instagram, satu akun Gmail Saweria, dan satu unit CPU. FG terancam hukuman 12 tahun penjara atas tindakannya.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkeu Hadiri Forum G20, Soroti Ketidakpastian Global hingga AI
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.20
Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.36
Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi, Foto Korban Diedit Pakai AI
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.58
AI Bikin Penipuan Makin Sulit Dikenali, Wamenkomdigi Nezar Ungkap Kerugian Rp 9,1 Triliun
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 08.15