Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Delapan pria diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menindaklanjuti tujuh Laporan Polisi (LP) model A. Pengungkapan ini berawal dari laporan portal National Center of Missing and Exploited Children (NCMES) Amerika Serikat pada 10 Agustus 2026, yang memuat Cyber Tipline dari Google terkait akun menyimpan dokumen pelecehan anak sejak 3 Mei 2026.
Delapan tersangka tersebar di berbagai wilayah, yakni AS (22) dari Bekasi, MJ (19) dari Yogyakarta, AS (53) dari Bekasi, DA (19) dari Jakarta Timur, IR (16) dari Subang, MR (32) dari Cianjur, IR (43) dari Tasikmalaya, dan MN (25) dari Bogor. Penangkapan dilakukan di TKP yang tersebar di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jakarta.
Para pelaku tidak hanya merekam korban secara langsung, tetapi juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto korban. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional, mengingat ancaman eksploitasi anak di dunia maya semakin kompleks dengan teknologi canggih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.37
8 Diduga Pedofil Ditangkap di Bandung, Bikin Foto dan Film Porno Anak
Berita terkait
Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi, Foto Korban Diedit Pakai AI
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.58
Singapura Akan Hukum Pembuat Foto Pelecehan Seksual Pakai AI
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 01.23
Polda Jabar Ciduk Karyawan Swasta yang Manipulasi Video Presiden Prabowo Pakai AI
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.30
Polda Jabar Tangkap Pembuat Video AI Presiden Prabowo
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.00