Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Delapan pria diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menindaklanjuti tujuh Laporan Polisi (LP) model A. Pengungkapan ini berawal dari laporan portal National Center of Missing and Exploited Children (NCMES) Amerika Serikat pada 10 Agustus 2026, yang memuat Cyber Tipline dari Google terkait akun menyimpan dokumen pelecehan anak sejak 3 Mei 2026.

Delapan tersangka tersebar di berbagai wilayah, yakni AS (22) dari Bekasi, MJ (19) dari Yogyakarta, AS (53) dari Bekasi, DA (19) dari Jakarta Timur, IR (16) dari Subang, MR (32) dari Cianjur, IR (43) dari Tasikmalaya, dan MN (25) dari Bogor. Penangkapan dilakukan di TKP yang tersebar di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jakarta.

Para pelaku tidak hanya merekam korban secara langsung, tetapi juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto korban. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional, mengingat ancaman eksploitasi anak di dunia maya semakin kompleks dengan teknologi canggih.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait