Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi, Foto Korban Diedit Pakai AI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorur Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Delapan pria diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan intensif terhadap tujuh Laporan Polisi (LP) model A. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari National Center of Missing and Exploited Children (NCMEC) Amerika Serikat pada 10 Agustus 2026, yang diduga terkait akun menyimpan dokumen pelecehan anak sejak 3 Mei 2026.
Delapan tersangka berasal dari berbagai wilayah, yaitu AS (22) dari Bekasi, MJ (19) dari Yogyakarta, AS (53) dari Bekasi, DA (19) dari Jakarta Timur, IR (16) dari Subang, MR (32) dari Cianjur, IR (43) dari Tasikmalaya, dan MN (25) dari Bogor. Penangkapan dilakukan di TKP yang tersebar di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jakarta.
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk mengedit foto korban menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menghindari identifikasi. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, pornografi, dan eksploitasi anak, yang menjadi persoalan nasional sekaligus sorotan internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.37
8 Diduga Pedofil Ditangkap di Bandung, Bikin Foto dan Film Porno Anak
Berita terkait
Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.36
Polda Jabar Tangkap Pembuat Video AI Presiden Prabowo
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.00
Pertumbuhan Internet Pesat, Indonesia jadi Incaran Ekspansi AI dan Komputasi di ASEAN
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 15.45
Gawat, AI Jadi Ancaman Profesi Akuntan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.00