Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jatim Temukan Transaksi Rp3,1 Triliun di Rekening Pelaku Penipuan Investasi

Polda Jawa Timur mengungkap penipuan investasi trading saham dan kripto jaringan internasional dengan nilai transaksi Rp3,1 triliun. Tiga tersangka yakni MF, KPP, dan WH berhasil ditangkap. Petugas memblokir 77 rekening bank dan menyita Rp81,5 miliar. Kerja sama dengan PPATK memungkinkan penyitaan dana. Kasus diperkirakan masih ada korban lain yang belum melapor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait