Polda Jatim Temukan Transaksi Rp3,1 Triliun di Rekening Pelaku Penipuan Investasi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Timur mengungkap penipuan investasi trading saham dan kripto jaringan internasional dengan nilai transaksi Rp3,1 triliun. Tiga tersangka yakni MF, KPP, dan WH berhasil ditangkap. Petugas memblokir 77 rekening bank dan menyita Rp81,5 miliar. Kerja sama dengan PPATK memungkinkan penyitaan dana. Kasus diperkirakan masih ada korban lain yang belum melapor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.48
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Dibongkar, Nilainya Rp 3 Triliun
Berita terkait
Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Trading Internasional, Sita Uang Rp81,5 Miliar
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.37
Bitcoin Turun 2,43% ke US$83.992, Pasar Kripto Ikut Merah
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.02
Sentil Inovasi Canggih Tapi 'Zonk', OJK Buka-bukaan Soal Nasib Kripto hingga Stablecoin
JawaPos · 24 September 2026 pukul 13.30
DPR Usul RUU Perampasan Aset Bidik Harta dari Tindak Pidana Judi Online
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 10.38