Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalteng Tangani 32 Laporan Kasus Karhutla, 28 Orang Jadi Tersangka

Polda Kalteng melalui Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II 2026 menangani 32 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 September 2026. Dari jumlah tersebut, polisi telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Penegakan hukum ini bertujuan memastikan setiap tindak pidana kebakaran ditindaklanjuti secara hukum, tidak hanya melalui pemadaman di lapangan.

Status penanganan perkara terdiri dari 19 kasus dalam tahap penyidikan, 5 penyelidikan, 6 Tahap I, 1 Tahap II, dan 1 kasus dihentikan (SP3) karena hukum adat. Penindakan juga menyasar korporasi dengan tujuh laporan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah Kalteng, termasuk Pulang Pisau, Barito Utara, dan Kotawaringin Timur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait