Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalsel Tetapkan Lima Tersangka Pelaku Karhutla

Polda Kalimantan Selatan menetapkan lima orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja untuk pembukaan lahan maupun kelalaian membakar sampah. Selain individu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki keterlibatan sejumlah korporasi di areal konsesi perusahaan. Tercatat telah terjadi 3.220 kejadian karhutla dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 21.414 hektare.

Bencana ini menyebabkan kualitas udara di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya mencapai level berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 925.3 µg/m³. Upaya pemadaman terkendala oleh minimnya personel dan keterbatasan sumber air akibat kemarau panjang. Pemerintah menekankan pentingnya penegakan hukum tegas dan penertiban tata ruang, terutama di kawasan gambut yang rusak parah untuk mencegah siklus tahunan karhutla dan banjir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait