Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jalur Ekspedisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Timur melalui Ditresnarkoba bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil menggagalkan pengiriman ganja 60 gram bruto (35 gram netto) yang dikirim via jasa ekspedisi J&T ke Balikpapan. Operasi dimulai dari informasi paket mencurigakan di gerai J&T kawasan Manggar, Kamis (13/8) pukul 13.00 WITA. Anjing pelacak (K9) mendeteksi paket, lalu petugas melakukan control delivery untuk melacak penerima. Tersangka AN (31), warga Kutai Kartanegara, diamankan di Jalan Pupuk Utara III, Kelurahan Damai Bahagia, saat menerima paket. Barang bukti: paket J&T kode JD0580356446, kaus hitam, HP tersangka berisi foto bukti transaksi, timbangan digital Kujira, kotak tembakau RAW, dan plastik klip. AN mengaku ganja dipesan via Instagram dari orang bernama BS, yang kini masuk DPO. Tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika juncto UU KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Polisi terus memburu BS dan mengembangkan jaringan serta mengawasi jalur ekspedisi dan media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.12
BNN Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh, Langsung Dimusnahkan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 12 Kg Ganja dalam Paket Pakaian Anak
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.18
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Orang Ditangkap
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.24
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31