Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Ilegal

Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung. Kegiatan dipimpin Kapolda Irjen Pol. Helfi Assegaf dan dihadiri Gubernur, pejabat TNI, serta instansi terkait. Lampung dinilai rawan narkoba karena posisi strategisnya sebagai pintu gerbang Sumatera ke Jawa.

Selama Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kg sabu, 58,2 kg ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, dan 2.500 gram etomidad cair dengan nilai ekonomis sekitar Rp264,979 miliar. Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan 829.264 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat secara sukarela menyerahkan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi. Polda mengajak masyarakat melaporkan kepemilikan senjata ilegal melalui Aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110. Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan simbolis menggunakan mesin insinerator.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait