Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung. Kegiatan dipimpin Kapolda Irjen Pol. Helfi Assegaf dan dihadiri Gubernur, pejabat TNI, serta instansi terkait. Lampung dinilai rawan narkoba karena posisi strategisnya sebagai pintu gerbang Sumatera ke Jawa.
Selama Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kg sabu, 58,2 kg ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, dan 2.500 gram etomidad cair dengan nilai ekonomis sekitar Rp264,979 miliar. Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan 829.264 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat secara sukarela menyerahkan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi. Polda mengajak masyarakat melaporkan kepemilikan senjata ilegal melalui Aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110. Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan simbolis menggunakan mesin insinerator.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.38
Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
Berita terkait
Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.16
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.50
Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah, Pengamat Intelijen Minta BNPT-Polri Usut Dugaan Terorisme
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.05
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18