Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi

Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum Ditpolairud berhasil mengungkap dugaan penyelundupan pasir timah berat kurang lebih 150 kilogram asal Bangka Belitung. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam truk ekspedisi Colt Diesel nomor polisi BN 8007 WB yang diperiksa di Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan tiga karung pasir timah: satu karung di bawah kursi pengemudi dan dua karung di atas truk yang ditutupi terpal serta disamarkan bersama muatan kayu sengon sekitar 20 meter kubik.

Pengemudi truk ekspedisi mengaku mengangkut barang tersebut atas perintah seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pencarian. Petugas mengamankan barang bukti berupa truk, muatan kayu sengon, surat jalan, STNK kendaraan, serta tiga karung pasir timah. Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Ardhie Demastyo menyatakan pihaknya mendalami seluruh rangkaian pengiriman untuk mengungkap asal-usul barang, pihak yang memerintahkan, hingga penerima di Jakarta. Penyelidikan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha ekspedisi agar tidak terlibat dalam pengangkutan barang tanpa dokumen legalitas yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait