Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor

Polisi Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penyelundupan lebih dari 150 ribu benih bening lobster (BBL) di wilayah Ciangsana, Bogor. Seorang pria berinisial MZ ditangkap setelah petugas mengamati kendaraan pikap putih yang mengangkut 25 kotak styrofoam berisi benih lobster. Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan pengejaran kendaraan hingga di Tol Jagorawi pada Kamis pukul 21.30 WIB. Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolisi, benih lobster tersebut diperkirakan akan dikirim ke lokasi pengantaran untuk diambil oleh pihak yang sudah ditentukan. Polisi mas masih menyelidiki asal usul benih lobster serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara.

Terhadap MZ, polisi menyangkakan pelanggaran Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Jika bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait