Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung

Sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung pada Jumat (18/9) sore. Rumah tersebut digunakan untuk menanam ganja secara komersial. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, polisi menemukan sejumlah pohon ganja yang sudah berukuran besar hingga bibit muda. Pelaku, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pasca Pensiun (PPPK) di Kementerian Pekerjaan Umum, diamankan bersama istrinya dan anaknya. Polisi juga menyita lampu UV, jaring berwarna hitam, serta alat komunikasi yang digunakan untuk mendukung penanaman ganja. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu. Kasus ini dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Surapati-Cicaheum, Kota Bandung, sebelum dilacak hingga ke lokasi kedua di Cileunyi. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 dan 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait