Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) pukul 11.30 WIB, mengamankan dua pria berinisial PP (37 tahun) dan AA (62 tahun). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 59 bungkus ganja dikemas dalam kotak dan dilakban cokelat, disimpan dalam tiga karung putih dengan total berat 62.535 gram (sekitar 62,5 kilogram). Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga lakban cokelat, satu cutter, dan dua unit ponsel milik tersangka. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi narkoba sebanyak lima kali.
Kasus ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika. Barang bukti dan tersangka kemudian ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.13
62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 07.00
ASN Penanam Ganja di Rumah Akui Kecanduan sampai Nekat Budidaya Sendiri
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 06.06
Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 05.50
Pria di Bandung Sulap Rumah Ditempati Anak-Istri Jadi Ladang Ganja
Berita terkait
Oknum ASN Kementerian PU Tanam Ganja di Belakang Rumah, Lihatlah Kelakuannya
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.15
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06
Bermodal Tutorial YouTube, Oknum ASN Kementerian PU Belajar Menanam Ganja Mandiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.55
Polres Jakbar Bongkar 'Pabrik' Sinte di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.37