Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) pukul 11.30 WIB, mengamankan dua pria berinisial PP (37 tahun) dan AA (62 tahun). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 59 bungkus ganja dikemas dalam kotak dan dilakban cokelat, disimpan dalam tiga karung putih dengan total berat 62.535 gram (sekitar 62,5 kilogram). Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga lakban cokelat, satu cutter, dan dua unit ponsel milik tersangka. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi narkoba sebanyak lima kali.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika. Barang bukti dan tersangka kemudian ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait