Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Hormati Aksi Warga: Harus Dibedakan dengan Tindakan Langgar Hukum

Polda Metro Jaya menyatakan dukungan terhadap aksi unjuk rasa masyarakat yang dilakukan secara damai dan tertib pada 27 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa aksi yang saling menghormati dan meninggalkan lokasi dengan rapi tidak boleh disamakan dengan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak ditujukan kepada masyarakat yang memexercise haknya secara damai, melainkan hanya terhadap mereka yang terlibat dalam perusakan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait