Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pelapor Kasus Promosi Vape Bigmo

Polda Metro Jaya akan memeriksa pelapor dalam kasus YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan penyalahgunaan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui live streaming. Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait pengaduan yang disampaikan. Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan minoritas anak untuk promosi vape secara online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan eksploitasi anak dalam digital merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, anak harus dilindungi dari eksploitasi di ruang digital, dan konten yang melibatkan anak untuk promosi vape bertentangan dengan perlindungan anak. Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait