Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bakal Panggil Youtuber Bigmo Buntut Ajak Anak Promosi Vape

Polda Metro Jaya akan memanggil Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di akun Youtube miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan serta berkoordinasi dengan ahli untuk melengkapi proses penyelidikan. Namun, jadwal pemanggilan Bigmo belum diungkapkan.

Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang melaporkan dan mendalami bahan serta dokumen digital yang diperoleh. Bigmo sebelumnya diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak-anak dalam promosi liquid vape melalui tayangan live streaming. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan praktik eksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka adalah pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan anak-anak harus dilindungi dari eksploitasi di ruang digital.

Sementara itu, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Youtubenya, Niceguymo. Ia mengakui perbuatannya adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait