Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bakal Panggil YouTuber Bigmo Buntut Ajak Anak Promosi Vape saat Live

Polda Metro Jaya akan memanggil YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk klarifikasi terkait aduan masyarakat. Bigmo diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape saat siaran langsung di YouTube. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyidik telah meminta keterangan pelapor dan mendalami dokumen digital. Polisi menegaskan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dengan mengedepankan perlindungan anak.

Kasus ini bermula dari potongan live yang viral, memperlihatkan Bigmo mengajak anak-anak masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan merek liquid vape. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak aparat bertindak tegas dan meminta akun YouTube Bigmo diblokir. Sahroni menilai pelibatan anak dalam promosi vape melanggar UU, karena mengiklankan nikotin di media sosial saja tidak boleh, apalagi kepada anak kecil.

Sahroni juga menyoroti penyalahgunaan vape yang masif, merujuk temuan polisi berupa pabrik rumahan di Tangerang dengan kapasitas produksi 12.000 cartridge dan omzet Rp60 miliar yang melibatkan WNA. Ia mendukung wacana pelarangan total vape karena potensi penyalahgunaannya dinilai gawat dan darurat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait