Polda Metro Jaya periksa 63 orang terkait dugaan aksi kelompok anarko
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya memeriksa 63 orang terkait dugaan kelompok anarko yang mempersiapkan aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pemeriksaan terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana. Penyidik mencurigai adanya proses konsolidasi melalui penguatan narasi, pengumpulan donasi, serta persiapan sarana yang berpotensi untuk melakukan tindakan kekerasan. Dugaan tindak pidana meliputi Pasal 308, 309, 262 KUHP serta UU ITE terkait kebakaran, pengeroyokan, dan manipulasi data. Dari 65 orang yang diamankan sebelum aksi, 63 diperiksa Ditreskrimum dan 2 orang (R dan Z) ditahan oleh Direktorat Siber.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.38
Polda Metro Jaya Periksa 63 Orang terkait Jaringan Anarko di Aksi DPR
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.59
Polisi Pakai Pendekatan Humanis Komunikatif Layani Massa di DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.14
Polisi Periksa Puluhan Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
Jelang Kedatangan Prabowo di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Polisi Kerja Keras Lakukan Pengamanan
Berita terkait
Polisi Tangkap 65 Orang Jelang Penyampaian Aspirasi, Sita Airsoft Gun-Molotov
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
4.274 Polisi Disiapkan Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pengamanan Disebar di 3 Titik
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.14
Polisi: Situasi Jakarta Aman dan Dapat Dikendalikan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.10
Pemerintah Garansi Hak Berpendapat: Tak Ada Penyekatan Demo di Jakarta
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.57