Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya periksa 63 orang terkait dugaan aksi kelompok anarko

Polda Metro Jaya memeriksa 63 orang terkait dugaan kelompok anarko yang mempersiapkan aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pemeriksaan terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana. Penyidik mencurigai adanya proses konsolidasi melalui penguatan narasi, pengumpulan donasi, serta persiapan sarana yang berpotensi untuk melakukan tindakan kekerasan. Dugaan tindak pidana meliputi Pasal 308, 309, 262 KUHP serta UU ITE terkait kebakaran, pengeroyokan, dan manipulasi data. Dari 65 orang yang diamankan sebelum aksi, 63 diperiksa Ditreskrimum dan 2 orang (R dan Z) ditahan oleh Direktorat Siber.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait