Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Rp 1,2 Miliar Modus Gembos Ban

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban dan pecah kaca. Korban berinisial FB mengambil uang tunai Rp 1,2 miliar dari sebuah bank di Jakarta, kemudian menyadari ban mobilnya bocor saat dalam perjalanan pulang ke kantornya di Kalideres, Jakarta Barat. Saat korban berhenti di bengkel untuk mengganti ban, pelaku memecahkan kaca mobil dan menggasak tas berisi uang tersebut.

Kedua tersangka ditangkap di Kota Bengkulu pada Jumat (24/7) dini hari. M alias Men (35) berperan sebagai eksekutor pemecah kaca, sementara M alias Marwan (51) berperan sebagai joki pengendara motor. Penangkapan dilakukan berkat analisis rekaman CCTV dan pelacakan IT oleh Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait