Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Konten Pembuatan Bom Molotov di Tangerang

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, di Cibodas, Tangerang pada Minggu (30/8) pukul 23.30 WIB. AFA ditangkap karena dugaan penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan kekerasan. Konten tersebut tidak berkaitan dengan isu GRIB Jaya, melainkan mengandung daftar bahan dan panduan membuat alat peledak serta tulisan menyerang aparat keamanan. AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikan masih berlanjut untuk mengkaji motif serta dampak penyebaran konten provokatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait