Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Konten Pembuatan Bom Molotov di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, di Cibodas, Tangerang pada Minggu (30/8) pukul 23.30 WIB. AFA ditangkap karena dugaan penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan kekerasan. Konten tersebut tidak berkaitan dengan isu GRIB Jaya, melainkan mengandung daftar bahan dan panduan membuat alat peledak serta tulisan menyerang aparat keamanan. AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikan masih berlanjut untuk mengkaji motif serta dampak penyebaran konten provokatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.20
Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov
Berita terkait
Gunakan Teknologi Canggih, Uang Palsu Rp 36 M di Taman Tekno BSD Berkualitas Grade A!
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18
Polisi Tangkap Pelaku Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.06
Terungkap! Ini Motif Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi di Surabaya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58