Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, di Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. AFA ditangkap karena dugaan penyebaran konten yang memuat bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov serta alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu. Sebelasnya, bentrokan massa terjadi setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8). Kericuhan kemudian meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Pejompongan dan Slipi, Jakarta Barat. AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait