Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, di Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. AFA ditangkap karena dugaan penyebaran konten yang memuat bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov serta alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu. Sebelasnya, bentrokan massa terjadi setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8). Kericuhan kemudian meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Pejompongan dan Slipi, Jakarta Barat. AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.24
Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Konten Pembuatan Bom Molotov di Tangerang
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
Berita terkait
Maling Rumah Kosong di Tangerang Gasak 30 Gram Emas, Dipakai Buat Bayar Utang
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.38
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.48
Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.15
Polisi Masih Hitung Total Kerusakan Pasca Kerusuhan 27 Agustus Malam
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 10.48