Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Pastikan Penggeledahan Kantor BPN Kabupaten Bogor Berbeda dengan Kasus di KPK

Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Kantor di Cibinong, dan Kantor di Bojonggede pada 9 September 2026. Penggeledahan ini dilakukan oleh Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Kasus ini berbeda dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Di antara tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adhi (ADR). KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Summarecon Bogor dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait