Polda Metro Pastikan Penggeledahan Kantor BPN Kabupaten Bogor Berbeda dengan Kasus di KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Kantor di Cibinong, dan Kantor di Bojonggede pada 9 September 2026. Penggeledahan ini dilakukan oleh Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Kasus ini berbeda dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Di antara tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adhi (ADR). KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Summarecon Bogor dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.41
Polisi Sebut Kasus Mafia Tanah PTSL di Bogor Beda dengan OTT KPK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.38
KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.25
Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor
Berita terkait
Penggeledahan Kantor BPN Bogor Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.37
Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.00
Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.52
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57