Polisi Sebut Kasus Mafia Tanah PTSL di Bogor Beda dengan OTT KPK
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan mafia tanah PTSL 2019 di Bojonggede, Bogor. Kasus berbeda dari OTT KPK. Penyelidikan menggeledah BPN Bogor menemukan 140 dokumen asli tanah warga tidak ditemukan di arsip. Pelaku menggunakan cairan pemutih Byclin untuk mengubah data kepemilikan dan menjual sertifikat dua. Polisi memproses hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.00
KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Layanan Pertanahan: Waktu Meleset, Biaya 400%
Berita terkait
Saat KPK Maraton Geledah Kantor Summarecon-Rumah Dirjen PPTR BPN
kumparan · 19 September 2026 pukul 08.53
Bantah Menghilang Usai KPK Usut Mafia Tanah HGB Bogor di BPN, Nusron Wahid Santai Menjawab: Masa Saya Kayak Jin?
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.14
KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Kasus Mafia Tanah di KemenATR/BPN
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.22
Nusron Wahid Buka Suara Tanggapi OTT KPK
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.00