Polda Metro Jaya Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil ekshumasi dan autopsi ulang jasad Sutrimo, yang diduga korban penganiasan oleh mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ekshumasi dilakukan pada 12 Agustus 2026 oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, dan akademik selama lebih dari 3 jam. Proses pemeriksaan laboratorium masih berlangsung dan diakui memerlukan waktu ekstra karena jumlah sampel yang banyak. Hasil akhir akan disampaikan setelah koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 20.59
Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Eks Santriwati, Polisi Panggil 8 Saksi
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 19.22
Reza Indragiri Minta PMJ Usut Tuntas Pengeroyokan Bambang dan Fatur
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 18.12
Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 15.53
Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
Berita terkait
Pengacara Tagih Hasil Ekshumasi dan Keberadaan Ponsel Sutrimo
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.54
Ekshumasi Sutrimo, Tim Dokter Tak Temukan Luka Benda Tajam-Tumpul
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Begini Cara Kerja Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.35
Polisi Ungkap Tiga Tahap Pemeriksaan Jenazah Sutrimo
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.05