Polda Metro Tangkap 2 Pengedar saat Transaksi 102,63 Gram Sinte di Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial Yd (26) dan EK (36) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB saat kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkotika.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis (sinte) siap edar dengan berat total 102,63 gram. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.00
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.17
Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis
Berita terkait
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.00
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polisi Bongkar Lab Rumahan Narkoba di Jakpus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.58