Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terkait kasus transaksi narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial Yd (26 tahun) dan EK (36 tahun), ditangkap setelah tim Subdit 1 Ditresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam jaringan transaksi ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.00
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.24
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba 21 Kg, Bandar Berjuluk 'Brother' Diburu
Berita terkait
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar saat Transaksi 102,63 Gram Sinte di Jaksel
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.41
Home Industry Vape Isi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.10