Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte

Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terkait kasus transaksi narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial Yd (26 tahun) dan EK (36 tahun), ditangkap setelah tim Subdit 1 Ditresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam jaringan transaksi ini.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait