Polda Metro Tepis Blokir Rekening Botok Pati, Sebut Hanya Penundaan Transaksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menepis telah memblokir rekening milik Supriyono alias Botok dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) jelang aksi demo di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Namun, yang dilakukan adalah penundaan transaksi dalam proses penyelidikan, bukan penyitaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penundaan transaksi ini berdasarkan Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010 dan berlaku selama 5 hari kerja. Rekening tidak disita, hanya transaksi yang ditunda selama proses investigasi berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.05
Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar
Berita terkait
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Kabar Terbaru Penyelidikan Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.31
Polisi Selidiki Kebakaran Maut Tewaskan 4 Orang di Tebet
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.41
Bukan Diblokir, Penyidik Polda Metro Jaya Minta Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30