Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan pada Jumat (21/8) berhasil mengamankan 360.000 lembar uang palsu Rp 100.000 grade A serta 4 tersangka: S, NC, D, dan AB. Uang palsu belum beredar luas. Sindikat beroperasi sejak Maret 2026 dengan peralatan cetak offset, printer, tinta, dan pressing. Tersangka dijerat pasal 374/375 UU No 1/2023 dan pasal 36/37 UU No 7/2011, ancaman 15 tahun penjara. Untung 3:1 (3 uang palsu = 1 uang asli). Dua tersangka (S dan D) residivis. Penggerebekan mencegah penyebaran dan potensi melemahkan rupiah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait