Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan pada Jumat (21/8) berhasil mengamankan 360.000 lembar uang palsu Rp 100.000 grade A serta 4 tersangka: S, NC, D, dan AB. Uang palsu belum beredar luas. Sindikat beroperasi sejak Maret 2026 dengan peralatan cetak offset, printer, tinta, dan pressing. Tersangka dijerat pasal 374/375 UU No 1/2023 dan pasal 36/37 UU No 7/2011, ancaman 15 tahun penjara. Untung 3:1 (3 uang palsu = 1 uang asli). Dua tersangka (S dan D) residivis. Penggerebekan mencegah penyebaran dan potensi melemahkan rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.45
Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.17
Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Berita terkait
Polda Metro Ungkap Laba 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.33
Terbongkarnya Produksi Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel: 4 Orang Ditangkap-Motif
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 06.30
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 04.00
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10