Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 9,7 M, 197 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 9,7 miliar hasil operasi Juni-Juli 2026. Pemusnahan dilakukan di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) dihadiri Wakapolda Brigjen Hengki Haryadi, BNNP, kejaksaan, dan tersangka. Barang bukti meliputi 25,7 kg sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk ekstasi, 345,3 gram ganja, 1.281 cartridge vape etomidate, dan 7.270 butir Happy Five dari 26 kasus dengan 24 tersangka. Narkoba berasal dari jaringan internasional dan akan didistribusikan ke Jakarta, Kaltim, Palu, dan daerah lain. Polda Riau menghargai kolaborasi Bea Cukai dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II. Pengungkapan ini menyelamatkan 196 ribu jiwa generasi muda. Pemusnahan已获法院 ketetapan sebagai transparansi dan mencegah penyelewengan. Polda Riau berkomitmen pencegahan melalui penegakan hukum dan edukasi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait