Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tangani 58 Perkara Karhutla, 61 Tersangka Ditangkap

Polda Riau menangani 58 perkara karhutla dengan 61 tersangka hingga 17 September 2026. Luas area kebakaran mencapai 3.379,98 hektare. Penanganan tersebar di wilayah hukum seperti Pelalawan (9 perkara, 10 tersangka), Indragiri Hilir (10 perkara, 10 tersangka), Bengkalis (10 perkara, 10 tersangka), serta Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hilir, Dumai, dan Pekanbaru. Subdit IV Tipidter menangani 4 perkara dengan 4 tersangka. Ada juga kasus di Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, dan Kuantan Singingi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait