Polda Riau Tangani 58 Perkara Karhutla, 61 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau menangani 58 perkara karhutla dengan 61 tersangka hingga 17 September 2026. Luas area kebakaran mencapai 3.379,98 hektare. Penanganan tersebar di wilayah hukum seperti Pelalawan (9 perkara, 10 tersangka), Indragiri Hilir (10 perkara, 10 tersangka), Bengkalis (10 perkara, 10 tersangka), serta Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hilir, Dumai, dan Pekanbaru. Subdit IV Tipidter menangani 4 perkara dengan 4 tersangka. Ada juga kasus di Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, dan Kuantan Singingi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.16
Tiga Orangutan Terdampak Karhutla Dievakuasi di Kayong Utara
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.44
3 Trenggiling Ditemukan Mati Akibat Karhutla di Singkawang
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.42
Peduli Kebakaran Hutan, Anggota DPR Bambang Purwanto Kirim Bantuan Tim Penyelamat
Berita terkait
Polda Riau Tangkap 55 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Detik.com · 13 September 2026 pukul 17.46
Kapolda Riau dan Pangdam Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Upaya Kolaboratif
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.18
Di Malaysia, Kapolda Riau Bicara soal Karhutla dan Penanganan Gotong Royong
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.17
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.47