Polda Riau Tangkap Komplotan Curanmor, 44 Motor Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil menangkap sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Sebanyak 36 unit disita oleh Tim Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita oleh Unit Reskrim Polsek Binawidya. Pengungkapan kasus ini muncul setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor yang dilaporkan warga. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga menjalankan aksi pencurian secara berkelompok. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan merusak atau mematahkan stang sepeda motor, kemudian mengeluarkan kendaraan dari halaman dan mengemudi dengan cara didorong menggunakan kaki. Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, mengonfirmasi bahwa penyelidikan berhasil mengungkap jaringan pelaku yang sedang aktif. Kasus ini menunjukkan upaya sinergi antar unit kepolisian dalam pemberantasan kejahatan yang merusak ketertiban umum.
Bagikan
Berita terkait
Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar yang Tewas di Pekanbaru, Ini Alasannya
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 04.12
Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
Jaringan Sabu Pekanbaru-Jakarta Terbongkar, Bermula dari Pengambilan Mobil
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.04