Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jaringan Sabu Pekanbaru-Jakarta Terbongkar, Bermula dari Pengambilan Mobil

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu Pekanbaru-Jakarta pada 22 Agustus 2026. Penyidik menangkap tersangka Gilang Alfitrah Dalimunthe di area parkir Plaza Senapelan, Pekanbaru, setelah ia mengambil mobil yang diduga berisi narkotika. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 43 bungkus plastik berisi sabu dengan total kotor sekitar 44 kg. Gilang terlibat jaringan narkotika sejak Juli 2025 di bawah kendali QY, yang memerintah langsung. Sebelumnya, Gilang sempat menolak kerja sama jaringan karena tidak mendapat izin istrinya, namun setelah dibujuk istri Anto (Sari), ia mulai bekerja dengan upah Rp 25 juta per pengantaran dalam kota dan Rp 10 juta per kg untuk pengiriman luar kota. Jaringan pecah kongsi pada April 2026, namun Gilang kembi lagi ditelpon QY pada 13 Agustus 2026. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menindak pelaku lainnya serta menelusuri aliran keuangan jaringan tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait