Jaringan Sabu Pekanbaru-Jakarta Terbongkar, Bermula dari Pengambilan Mobil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332920/original/044447800_1787723860-85094.jpg)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu Pekanbaru-Jakarta pada 22 Agustus 2026. Penyidik menangkap tersangka Gilang Alfitrah Dalimunthe di area parkir Plaza Senapelan, Pekanbaru, setelah ia mengambil mobil yang diduga berisi narkotika. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 43 bungkus plastik berisi sabu dengan total kotor sekitar 44 kg. Gilang terlibat jaringan narkotika sejak Juli 2025 di bawah kendali QY, yang memerintah langsung. Sebelumnya, Gilang sempat menolak kerja sama jaringan karena tidak mendapat izin istrinya, namun setelah dibujuk istri Anto (Sari), ia mulai bekerja dengan upah Rp 25 juta per pengantaran dalam kota dan Rp 10 juta per kg untuk pengiriman luar kota. Jaringan pecah kongsi pada April 2026, namun Gilang kembi lagi ditelpon QY pada 13 Agustus 2026. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menindak pelaku lainnya serta menelusuri aliran keuangan jaringan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.43
Polres Pasaman Tangkap Pengedar Sabu Asal Bukittinggi di Rao
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.47
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba: Biar Badan Fit
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.31
Bareskrim Ungkap Campur Tangan Istri Ipar di Balik Kurir 43 Kg Sabu
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 09.27
Bareskrim bongkar peredaran permen narkoba asal Inggris
Berita terkait
Artis Revaldo Fifaldi Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Alat Isap
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.35
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Pengedar Sabu Ditangkap di Matraman, Polisi Sita 6 Paket Sabu-Ekstasi
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 13.42
Antusiasme Ojol Kamtibmas Cek Kendaraan Gratis di Kopdar Kebangsaan Metro Jaya
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.12