Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Salah satu tersangka, ND alias Bodong, ditangkap setelah penyidik mendapatkan informasi tentang aktivitas pembukaan lahan di sekitar kawasan hutan. Penyidik menemukan satu unit alat berat, excavator, yang diduga digunakan untuk membuka lahan. Berdasarkan pemetaan dan pemeriksaan lapangan, luas area yang rusak mencapai 111,77 hektare. Aktivitas yang dilakukan termasuk pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan tanaman, dan pembagian lahan. Dalam penyidikan ini, penyidik memeriksa sembilan saksi dan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dan ahli hukum pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait