Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Salah satu tersangka, ND alias Bodong, ditangkap setelah penyidik mendapatkan informasi tentang aktivitas pembukaan lahan di sekitar kawasan hutan. Penyidik menemukan satu unit alat berat, excavator, yang diduga digunakan untuk membuka lahan. Berdasarkan pemetaan dan pemeriksaan lapangan, luas area yang rusak mencapai 111,77 hektare. Aktivitas yang dilakukan termasuk pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan tanaman, dan pembagian lahan. Dalam penyidikan ini, penyidik memeriksa sembilan saksi dan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dan ahli hukum pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 September 2026 pukul 14.19
Polda Riau Tetapkan Tersangka Perambahan 111,17 Hektare Mangrove di Dumai
VOI · 5 September 2026 pukul 18.07
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
kumparan · 5 September 2026 pukul 12.14
Tegaskan Tanggung Jawab Keberlanjutan, Grup MIND ID Perkuat Penanganan Karhutla
Berita terkait
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03
Orang Utan Sempurna Mati, Legislator Dorong Operasi Darurat Penyelamatan Satwa
Detik.com · 5 September 2026 pukul 07.20
Inilah 10 Kebakaran Hutan Terbesar Sepanjang Sejarah di Dunia
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 18.00