Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri telah menetapkan 113 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 September 2026. Kasus ini berasal dari 169 laporan polisi dengan total luas area terbakar mencapai 4.741,8915 hektare. Mayoritas tersangka adalah perorangan yang membakar lahan milik sendiri untuk membuka lahan baru. Polda Riau mencatat tersangka terbanyak dengan 42 orang, diikuti Polda Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Dari 169 kasus, 55 masih dalam penyelidikan dan 79 sudah masuk penyidikan. BNAPB mengoperasikan tim darat dan udara di tiga provinsi terdampar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 16.24
Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 16.19
Polri: Jumlah Tersangka Pelaku Karhutla Bertambah Jadi 113 Orang
JawaPos · 4 September 2026 pukul 23.00
Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Tersebar di 7 Polda
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 18.25
Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Brigjen Irhamni Ungkap Modus Pelaku
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 02.33
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.37
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.41