Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka

Polri telah menetapkan 113 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 169 laporan polisi hingga 4 September 2026. Luas area yang terbakar mencapai 4.741,8915 hektar. Mayoritas tersangka adalah perorangan yang membakar lahan untuk membuka lahan. Polda Riau memimpin dengan 42 tersangka, diikuti Polda Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Dari 169 kasus, 55 masih dalam penyelidikan dan 79 dalam penyidikan. Area terbakar terbesar ada di Polda Riau (2.112,25 hektar), diikuti Kalimantan Barat (1.696,3 hektar) dan Lampung (637,4 hektar).

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait