Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi

Polisi menangkap AK (31) di depan Kantor Kecamatan Tamansari Jakbar pada 19 September 2026 pukul 01.30 WIB selama razia stasioner. Dalam operasi, petugas menemukan 0,16 gram sabu, perangkat bong beserta cangklong, serta barang bukti lainnya. AK mengaku membeli sabu Rp100 ribu dari 'BRO' di Kampung Bahari pada 18 September 2026. Hasil urine positif narkotika. Tersangka dijerat Pasal 609 ayat 1 huruf a UU KUHP dan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika 1995. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok.

Berita terkait