Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap AK (31) di depan Kantor Kecamatan Tamansari Jakbar pada 19 September 2026 pukul 01.30 WIB selama razia stasioner. Dalam operasi, petugas menemukan 0,16 gram sabu, perangkat bong beserta cangklong, serta barang bukti lainnya. AK mengaku membeli sabu Rp100 ribu dari 'BRO' di Kampung Bahari pada 18 September 2026. Hasil urine positif narkotika. Tersangka dijerat Pasal 609 ayat 1 huruf a UU KUHP dan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika 1995. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok.
Bagikan
Berita terkait
Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.04
Pemobil di Jakbar Panik lalu Lawan Arah Saat Razia, Ternyata Bawa Obat Keras
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.08
Cegah Celah Hukum, BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.34
Polres Berau Musnahkan 372,67 Gram Sabu dari Pengungkapan 11 Kasus Narkotika
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.45