Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Tahun di Sumbawa
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan H (57) sebagai terduga pelaku pencabulan anak lima tahun di Desa Labuhan Burung, Sumbawa. Kasus dilaporkan oleh bibi korban (J, 21) pada 27 September 2026 setelah dugaan pencabulan terjadi pada 25 September. H diduga membujuk korban dengan memberikan uang sebelum mengajak masuk ke rumah. Penyidikan dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Sumbawa. H masih berstatus terduga, belum ditetapkan tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Puspadaya Perindo Minta Polisi Tahan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.25
Balita 3,5 Tahun di Sleman Diduga Jadi Korban Pencabulan hingga Alami Perdarahan
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.46
Ibu Korban Pencabulan di Palmerah Resah: Pelaku Belum Ditangkap, Anak Batal Pulang
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.30
Eks Sekjen ESDM Ditahan, Usai Diamankan karena Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 21.45