Puspadaya Perindo Minta Polisi Tahan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Puspadaya, organisasi sayap Partai Perindo, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya pada 25 September 2026 untuk mengawal penetapan tersangka kasus pencabulan anak. Korban adalah anak dengan inisial A, sedangkan pelaku adalah Z. Hingga saat itu, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun belum dipenjara. Puspadaya meminta penyidik segera menangkap dan menahan pelaku karena korban, yang diduga merupakan sepupu pelaku, masih mengalami trauma. Amriadi Pasaribu, Sekjen Puspadaya, menyampaikan kekhawatiran ini melalui surat resmi kepada Polda.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakarta, Sita Sabu hingga Ekstasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.11
Balita 3,5 Tahun di Sleman Diduga Jadi Korban Pencabulan hingga Alami Perdarahan
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.46
Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Penyidikan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.20
Ibu Korban Pencabulan di Palmerah Resah: Pelaku Belum Ditangkap, Anak Batal Pulang
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.30