Polisi Bongkar Sindikat Oplos LPG 3 Kg Jadi Gas Portable, Raup Rp7,8 Juta Sehari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polresta Bandung menggerebek sindikat oplosan LPG 3 kg bersubsidi menjadi gas portable di Kabupaten Bandung. Operasi yang dilakukan oleh Polsek Bojongsoang bersama Satreskrim pada 1 Oktober 2026 berhasil mengungkap praktik pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung gas portable yang dijual langsung dan melalui platform e-commerce. Dari hasil penggerebekan di Kampung Babakan Gandasari, Bojongsoang, polisi menyita barang bukti dan memegang tersangka UA (33 tahun) sebagai pemilik serta pengelola kegiatan tersebut. UA diduga menyalahgunakan subsidi Pemerintah dengan cara mengonversi LPG bersubsidi menjadi produk yang dijual dengan harga lebih tinggi. Kasus ini masih berlangsung dan penyelidikan telah dilanjutkan untuk memeriksa keterkaitan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.11
2 Petugas Jadi Penyedia Sabu dan Lampu Disko ke Rutan Depok
Berita terkait
Polisi Bongkar Sindikat Oplos LPG 3 Kg Jadi Gas Portable, Raup Rp7,8 Juta Sehari
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.54
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tangsel
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.30
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap
Detik.com · 13 September 2026 pukul 04.31
Maba UM Diduga Diperkosa dan Disekap Kakak Tingkat di Homestay
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.40