Polisi Ciduk Pemotor Lawan Arah di Jatinegara, Sempat Ngeyel saat Disetop
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama tim Perintis Presisi Polres Jakarta Timur melakukan patroli di Jalan Jatinegara Timur, Jumat (4/9/2026) pukul 02.25 WIB. Mereka menghentikan seorang pemotor yang melaju melawan arah, yang sempat ngeyel dan tak kooperatif saat disetop. Akibat bentrokan dengan anggota polisi, motor tersebut diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan wajib. Pemuda tersebut beserta motornya dibawa ke satuan kepolisian Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Metro Jaya menyatakan patroli ini bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, kejahatan jalanan, pencurian, dan pelanggaran lalu lintas. Mereka juga melanjutkan patroli ke Jalan Raya Bogor, Cililitan, dan sejumlah lokasi strategis lainnya. Warga diimbau melaporkan kejahatan melalui Layanan Kepolisian 110. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa berkendara melawan arah berisiko tinggi dan dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Masyarakat disarankan patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.50
Polisi Tegaskan Ormas Tak Boleh Lakukan Penegakan Hukum, Singgung GRIB Jaya?
Berita terkait
Balap Liar di Parung Bogor Dibubarkan Polisi, 3 Motor Diangkut
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.47
Penjelasan Polri soal Tahapan Pelayanan Aksi: Penegakan Hukum yang Terakhir
Detik.com · 1 September 2026 pukul 20.57
Viral Baksos Dikaitkan Aksi 27 Agustus, Polsek Penjaringan Ungkap Fakta
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.48
Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.46