Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Polisi di Kota Bandung sedang mendalami kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata. Pohon-pohon yang awalnya berdiri rindang di jalan pedestrian diduga ditebang sengaja untuk kepentingan pembangunan lapangan padel 'SixNine Coffee & Dining'. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, pada Selasa (4/8/2026) menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari dinas terkait atau Pemerintah Kota, namun polisi bersama Polsek sedang mempelajari apakah kejadian tersebut mengandung indikasi perbuatan pidana. Pemerintah Kota Bandung telah bergerak menindak melalui Satpol PP karena masuk ranah tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam peraturan daerah. Polisi tetap ikut mendalami kemungkinan adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan fokus pada penegakan hukum terkait aksi penebangan liar yang berdampak pada lingkungan kota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait