Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Kota Bandung sedang mendalami kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata. Pohon-pohon yang awalnya berdiri rindang di jalan pedestrian diduga ditebang sengaja untuk kepentingan pembangunan lapangan padel 'SixNine Coffee & Dining'. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, pada Selasa (4/8/2026) menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari dinas terkait atau Pemerintah Kota, namun polisi bersama Polsek sedang mempelajari apakah kejadian tersebut mengandung indikasi perbuatan pidana. Pemerintah Kota Bandung telah bergerak menindak melalui Satpol PP karena masuk ranah tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam peraturan daerah. Polisi tetap ikut mendalami kemungkinan adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan fokus pada penegakan hukum terkait aksi penebangan liar yang berdampak pada lingkungan kota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.15
Polisi Buka Suara terkait Dugaan Penebangan Ilegal Pohon Kota Bandung
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.38
Farhan Cari ASN Diduga Terkait Penebangan Gelap 10 Pohon di Bandung
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.05
Pengelola Padel Buka Suara soal Penebangan Pohon yang Picu Murka Walkot Farhan
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.27
Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Polisi Tangkap Maling Kabel APILL di Bandung, Pelaku Terancam Bui 9 Tahun
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.05
Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung Tertangkap, Ternyata Mengincar yang Lain
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.45
Wali Kota Farhan Minta Polisi Tangkap Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 13.45