Polisi Denpasar Gerebek Tempat Indekos di Kerobokan, Pengedar Ganja tak Berkutik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polresta Denpasar gerebek kamar indekos di Perumahan Widuri Permai, Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (24/8) siang. Penggerebekan ini dilatarkakan dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kerobokan. Seorang pemuda berinisial GF, 24, alias Gilang diringkus saat berada di area parkiran indekos sekitar pukul 13.00 WITA. Dari penggeledahan badan dan kamar, polisi menemukan dua paket ganja siap edar dengan berat bersih total 16,59 gram serta sejumlah barang bukti pendukung. Dalam interogasi, tersangka mengaku membeli ganja secara daring melalui akun media sosial Instagram seharga Rp1.000.000 untuk dua paket. Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W. memimpin operasi ini, didukung oleh Tim Opsnal Subnit 2 Satnarkoba.
Bagikan
Berita terkait
WNA Amerika Dituntut 1,5 Tahun di Bali, Cukup Klaim Ganja untuk Obat Depresi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.24
BNN Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh, Langsung Dimusnahkan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.12
Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jalur Ekspedisi
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 23.30
Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.24