Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengamankan seorang pria berinisial YPS (asal Medan, Sumatera Utara) yang diduga terlibat peredaran narkotika di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 00.40 WITA di tempat indekos pelaku di Lingkungan Mekar Sari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut sejak Minggu, 2 Agustus 2026 pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1.750,90 gram bruto (1.696,24 gram neto) ganja serta 104,06 gram bruto (102,24 gram neto) sabu-sabu (shabu-shabu). Total berat barang bukti narkotika yang diamankan mencapai hampir 1,8 kilogram. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Bali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait