Polisi Hanya Butuh 2 Jam Untuk Ciduk Maling Motor Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua tersangka pencurian motor di Cikupa, Kabupaten Tangerang, hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari korban. Kejadian ini terungkap setelah M. Aditya Tri Ramadhan melaporkan kejadiannya ke Polsek Karawaci pada Kamis malam pukul 23.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Karawaci segera memeriksa lokasi kejadian, saksi, dan rekaman kamera pengaman, lalu mengidentifikasi dua tersangka berinisial AH (24) dan DJ. Tim operasional berhasil menangkap kedua tersangka pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jungle Boulevard, Kelurahan Cibadak. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda, serta segera melaporkan aktivitas mencurigkan melalui call center 110.
Bagikan
Berita terkait
Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.09
Polsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.23
Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.09
7 Langkah Aman Menangani Mesin Mobil Terpapar Abu Vulkanik Menurut Pakar
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.29