Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Hanya Butuh 2 Jam Untuk Ciduk Maling Motor Ini

Polisi menangkap dua tersangka pencurian motor di Cikupa, Kabupaten Tangerang, hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari korban. Kejadian ini terungkap setelah M. Aditya Tri Ramadhan melaporkan kejadiannya ke Polsek Karawaci pada Kamis malam pukul 23.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Karawaci segera memeriksa lokasi kejadian, saksi, dan rekaman kamera pengaman, lalu mengidentifikasi dua tersangka berinisial AH (24) dan DJ. Tim operasional berhasil menangkap kedua tersangka pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jungle Boulevard, Kelurahan Cibadak. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda, serta segera melaporkan aktivitas mencurigkan melalui call center 110.

Berita terkait