Duit Rp 1,2 M Vilmei Hasil TikTok Dikuras Karyawan: Beli Koin-Kasih Gift
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator Vilmei yang dikuras oleh karyawannya sendiri. Dengan demikian, uang hasil afiliator TikTok dibeli koin, kemudian ditukar gift dan dikirim ke akun pelaku. Tiga tersangka ditetapkan: Z (karyawan), A (kekasir Z), dan L (pembantu). Semua telah ditahan dan dijerat pasal 488 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Motif masih dalami dan pihak kepolisian akan memanggil TikTok serta perbankan untuk menghitung total uang yang dicuri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.15
Siasat Karyawan Kuras Uang TikTok Vilmei Rp1,28 M: Kirim Gift Paus
Berita terkait
Karyawan Ngaku Pakai Duit Rp 1,2 M Kreator Vilmei buat Kebutuhan Harian
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.47
Vilmei Bongkar Modus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawannya
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.45
Polisi Usut Pengakuan Karyawan Kuras Rp 1,2 M dari Vilmei gegara Diancam Pacar
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 17.17
3 Tersangka Penggelapan Duit Rp 1,2 M Vilmei: Karyawan Bareng Pacarnya
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 11.54