Polisi Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Impor Gelap Kacang Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus impor ilegal 49,85 ton kacang tanah asal India yang disita di Penjaringan, Jakarta Utara. Selain menyelidiki pelaku, kepolisian bersama Direktoram Jenderal Pajak dan Bea Cukai sedang menghitung potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini. Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, barang selundupan ini masuk ke Indonesia tanpa memenuhi persyaratan wajib impor dan karantina, termasuk tidak dapat menunjukkan Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan Sertifikat Karantina Tumbuhan. Pelaku diduga menggunakan dokumen palsu untuk mengelabui petugas di pelabuhan maupun perjalanan darat.
Impor gelap kacang tanah ini berpotensi menyebabkan kerugian negara dari bea masuk dan pajak impor yang tidak terkumpul. Selain itu, kedatangan kacang tanah impor ilegal juga dapat merugikan petani lokal karena menciptakan persaigun usaha yang tidak sehat akibat harga yang lebih rendah. Polisi masih menyelidiki pelaku yang bertanggung jawab dan akan menjeratnya dengan Undang-Undang Hortikultura, Undang-Undang Karantina Hewan, dan Undang-Undang Perdagangan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita 458 karung kacang tanah ukuran 50 kg dan 1.078 karung ukuran 25 kg, dengan total 49,85 ton. Kepolisian menegaskan penyidikan sedang berjalan secara profesional berbasis fakta dan akan menyampaikan perkembangan terkait secara proporsional. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan dapat melaporkan melalui layanan Polri 110.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.57
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53
Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.00