Polisi Luruskan Isu Penangkapan Botok Pati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424247/original/074560000_1764137623-Tes_DNA.jpeg)
Polda Metro Jaya membantah menangkap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Polisi menjelaskan pertemuan dengan Botok untuk memberikan penjelasan terkait perizinan kegiatan, bukan melakukan penangkapan. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Botok dan Teguh terkait rencana kedatangan massa dari Pati ke depan Gedung DPR RI. Polisi menjelaskan ketentuan administrasi yang harip dipenuhi sesuai bentuk kegiatan. Botok menyatakan kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Polisi mengimbau penyelenggara untuk mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Botok bersedia mengurus izin tersebut dan meminta didampingi langsung oleh polisi menuju Polda Metro Jaya. Namun, saat hendak berangkat, sejumlah massa justru mengira Botok diamankan petugas. Situasi di lokasi pun semakin ramai. Botok menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan. Kehadiran personel kepolisian dalam peristiwa tersebut semata-mata untuk memberikan penjelasan mengenai administrasi dan perizinan kegiatan. Tidak ada penangkapan terhadap Botok dalam kejadian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.15
Polda Metro Jaya Bantah Isu Tangkap Aktivis Botok Pati
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 17.34
Tepis Kabar Botok Pati Dijemput Paksa Polisi, AMPB: Sebenarnya Ingin Antar Surat Pemberitahuan
Berita terkait
Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.40
Senggolan Sepeda Motor, Anggota TNI AL Dikeroyok di Jakarta Timur
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.00
Prabowo Minta 3 Orang Pelaku Karhutla 'Modus Mancing' Dibawa ke Jakarta
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.52
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.39