Prabowo Minta 3 Orang Pelaku Karhutla 'Modus Mancing' Dibawa ke Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto meminta tiga orang diduga terlibat pembakaran lahan di Riau dengan modus berpura-pura memancing untuk dibawa ke Jakarta guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. Permintaan ini disampaikan saat memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju, Pekanbaru, Riau, pada Selasa (24/8). Prabowo juga memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk ikut terlibat dalam penyelidikan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melaporkan bahwa sejak 2025 hingga kini, kepolisian telah menangani 94 kasus karhutla dengan 106 tersangka. Pada 2026 sendiri, polisi menangani 33 laporan dengan 36 tersangka, melibatkan lahan terbakar seluas 806,57 hektare. Herry menegaskan bahwa seluruh kebakaran yang terjadi disebabkan oleh faktor manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Dalam investigasi, ditemukan tiga orang yang mengaku berada di lokasi kebakaran untuk memancing, padahal tidak memiliki kebun di area tersebut. Prabowo menanyakan adanya indikasi korporasi yang memberikan perintah, namun Herry menyatakan belum ada bukti keterlibatan korporasi hingga saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.15
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Pembakaran Lahan di Riau
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.48
Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.27
Kapolda Sumsel Lapor Jerat 17 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Tindak Tegas
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 15.19
Presiden Prabowo Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Berita terkait
Rakor Penanganan Karhutla, Prabowo Minta Kalbar Tetap Jadi Prioritas
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.10
Prabowo Minta Polisi-Jaksa Usut Korporasi Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.02
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 18.28
72 Tersangka Karhutla Ditetapkan Polri, Modus Didominasi Pembakaran Lahan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.58