Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menggerebek kawasan Benteng Dalam, Semampir, Surabaya dan menangkap pengedar narkoba berinisial IRF (20 tahun). Dalam operasi malam hari pada Sabtu (15/8), petugas menemukan 672 plastik klip berisi sabu-sabu dengan total 399,15 gram. IRF mengaku narkoba milik HSM, seorang pengedar bandar. Ia bekerja sejak September 2025 sebagai pengedar untuk HSM dengan upah Rp150 ribu per penjualan. IRF menawarkan tiga paket narkoba: hemat Rp100 ribu, seperempat Rp250 ribu, dan setengah Rp400 ribu dengan jam kerja 07.00-23.00 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.04
Polisi Sebut Negatif Narkoba, Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Positif Alkohol 1,06 Persen
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.18
Wanita Nyopir Sambil Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya: Saya Minta Maaf
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.05
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Kaget saat Sadari Kelakuannya
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 13.03
Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
Berita terkait
2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.15
Belum Sempat Jual Sabu-Sabu, Residivis Narkoba di Surabaya Keburu Ditangkap Polisi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.32
1 Orang Tewas, Wanita Pengemudi Outlander yang Mabuk Jadi Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.24
Terungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Nilai Barbuk Rp 7,35 Miliar
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.55