Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Beraksi Malam Hari, Pengedar Narkoba Berbagai Paket di Surabaya Diringkus Polisi

Polisi menggerebek kawasan Benteng Dalam, Semampir, Surabaya dan menangkap pengedar narkoba berinisial IRF (20 tahun). Dalam operasi malam hari pada Sabtu (15/8), petugas menemukan 672 plastik klip berisi sabu-sabu dengan total 399,15 gram. IRF mengaku narkoba milik HSM, seorang pengedar bandar. Ia bekerja sejak September 2025 sebagai pengedar untuk HSM dengan upah Rp150 ribu per penjualan. IRF menawarkan tiga paket narkoba: hemat Rp100 ribu, seperempat Rp250 ribu, dan setengah Rp400 ribu dengan jam kerja 07.00-23.00 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait