Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika pada Rabu, 29 Juli 2026. Seorang kopilot asal Malaysia dengan inisial MS ditangkap saat kedatangan di Terminal 3. Tersangka kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi, sekitar 70.114 butir, serta 4 gram sabu-sabu. Penemuan berawal dari pemindaian barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai. Petugas bea cukai mencurigai sebuah koper berdasarkan analisis citra, yang kemudian diambil oleh MS. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 14 bungkus besar berisi ekstasi yang disembunyikan dalam koper. Sabu-sabu ditemukan terpisah di dalam tas tersangka. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi kronologi penangkapan ini, termasuk peran MS sebagai kopilot yang menggunakan seragam saat itu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait