Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika pada Rabu, 29 Juli 2026. Seorang kopilot asal Malaysia dengan inisial MS ditangkap saat kedatangan di Terminal 3. Tersangka kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi, sekitar 70.114 butir, serta 4 gram sabu-sabu. Penemuan berawal dari pemindaian barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai. Petugas bea cukai mencurigai sebuah koper berdasarkan analisis citra, yang kemudian diambil oleh MS. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 14 bungkus besar berisi ekstasi yang disembunyikan dalam koper. Sabu-sabu ditemukan terpisah di dalam tas tersangka. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi kronologi penangkapan ini, termasuk peran MS sebagai kopilot yang menggunakan seragam saat itu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.22
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
Berita terkait
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32
Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.52
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15