Polisi Periksa 24 Saksi, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312458/original/059177100_1785493658-IMG_1805.jpg)
Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi terkait kematian Sutrimo, pria berusia 42 tahun yang ditemukan tidak sadarkan diri dan meninggal depan Klinik Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan oleh Polrestabes Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelum dilimpahkan ke Penyidikan. Penyidikan kini difokuskan untuk mendalami ketidakwajaran kematian dan menentukan penyebab sebenarnya. Proses ini juga mencakup pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri. Untuk mendukung investigasi, tim penyidik akan melakukan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) di Banyumas, yang diharapkan dapat memberikan temuan penting mengenai penyebab kematian korban. Iman menekankan bahwa semua temuan hukum dari proses penyidikan akan dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta di balik peristiwa tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 12.44
Ekshumasi Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.31
Ekshumasi Jenazah, Makam Sutrimo Dibongkar Aparat di Banyumas
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.55
Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Periksa 24 Saksi
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.24
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Diusut
Berita terkait
Polisi Usut Kejanggalan Kematian Sutrimo, Selidiki Barang Hilang
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.13
Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada Barang Korban 'Hilang'
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Di Balik Kematian Sutrimo Karumga Febrie, 8 Saksi Sudah Diperiksa, Ada Kejanggalan?
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.10
Merangkai Kepingan Kasus Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.00