Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 24 Saksi, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi terkait kematian Sutrimo, pria berusia 42 tahun yang ditemukan tidak sadarkan diri dan meninggal depan Klinik Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan oleh Polrestabes Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelum dilimpahkan ke Penyidikan. Penyidikan kini difokuskan untuk mendalami ketidakwajaran kematian dan menentukan penyebab sebenarnya. Proses ini juga mencakup pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri. Untuk mendukung investigasi, tim penyidik akan melakukan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) di Banyumas, yang diharapkan dapat memberikan temuan penting mengenai penyebab kematian korban. Iman menekankan bahwa semua temuan hukum dari proses penyidikan akan dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta di balik peristiwa tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait